BAB I
PENDAHULUAN
· FAKTOR- FAKTOR LINGKUNGAN
Baik negara maju atau negara berkembang, besar atau kecil, pada belahan bumi yang satu ataupun yang lain, semuanya mengalami hubungan internasional yang lebih erat dan ketergantungan ekonomi yang lebih tinggi. Dengan memilah-milah dari sejumlah besar situasi dan kejadian-kejadian yang dianggap memiliki konsekuensi internasional, dibuat daftar 15 faktor lingkungan yang memberi dampak pada akuntansi. Pemilahan atas faktor-faktor ini bersifat subyektif dan daftarnya bisa berubah dengan berlalunya waktu. Yaitu :
a) Berpikir secara global
b) Ketergantungan perekonomian
c) Pasar modal global
d) Perusahaan-perusahaan Multinasional
e) Operasi Internasional yang Menguntungkan
f) Teori yang Tidak Memadai
g) Kompetensi Manajemen Internasional
h) Rintangan Akuntansi
i) Pendapatan dan Rasio yang Tidak Dapat Diperbandingkan
j) Kebutuhan akan Standar Internasional
k) Menara Akuntansi “Babel”
l) Beragamnya Pembuatan Standar
m) Ekonomi- Politik dari Akuntansi Dunia
n) “Relevance Lost” dari Akuntansi Manajerial
o) Pendidikan dan Riset
· INTERNASIONALISASI DISIPLIN AKUNTANSI
Akuntansi didefinisikan sebagai “suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, dan pengkomunikasian informasi ekonomi agar memungkinkan pemakai untuk membuat pertimbangan dan keputusan-keputusan. Yaitu informasi kuantitatif mengenai kesatuan ekonomi untuk membantu pengambilan keputusan yang diarahkan pada alokasi sumber daya – sumber daya ekonomi. Definisi ini bersifat luas karena mengandung identifikasi informasi serta semua aspek pelaporan keuangan komprehensif.
Tiga faktor kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisasi (bidang atau disiplin) akuntansi :
1. Spesialisasi
2. Sifat Internasional dari sejumlah masalah teknis akuntansi
3. Alasan historis
· DEFINISI
Akuntansi Internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum , yang berorientasi nasional dalam arti luas untuk : 1) Analisa Komparatif Internasional, 2) Pengukuran dan isu-isu pelapora akuntansi yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional, 3) Kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan 4) Harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar .
· PRAKTIK PROFESIONAL AKUNTANSI
Tingkatan yang paling terpadu adalah perusahaan-perusahaan “Big Six” yang berdomisili di Amerika-Inggris, yang memiliki nama tunggal di seluruh dunia. Pola organisasi internasional perusahaan-perusahaan ini berbentuk seragam yaitu “partnership of partnership” secara internasional. Dengan kata lain, 6 hingga 10 partnership regional (misalnya di Eropa, Amerika Selatan, Timur Dekat dan Afrika, Timur Jauh dan Pasifik Selatan) diintegrasikan ke dalam suatu partnership internasional yang bersifat administratif. Kantor pusat Price Waterhouse & Co adalah di London, sedangkan Arthur Anderson&Co terdapat di Chicago dan Geneva, dan KPMG Peat Marwick di New York.
Walaupun terdapat sejumlah perbedaan operasional antara ke 6 perusahaan ini, mereka mirip satu sama lainnya. Ada profit sharing antar partner di seluruh dunia. Akuntansi teknis, auditing dan jasa konsultansi diharmonisasikan secara global melalui prosedur-prosedur pengendalian internal dan program-program pelatihan terpadu yang rumit. Aktivitas-aktivitas pengembangan bisnis dan kehumasan dengan klien dijalankan dibawah satu nama dan dengan kepercayaan yang seragam. Bantuan teknis bagi setiap masalah tersedia dari staf-staf yang sangat terspesialisasi. Sebagian besar perusahaan ini sekarang mempublikasikan laporan periodik mengenai diri masing-masing yang merupakan sumber informasi yang baik mengenai ukuran, lingkup, dan filosofi internasional dan masing-masing perusahaan.
· PENELITIAN dan PENGEMBANGAN
Ada 4 grup yang paling aktif berpartisipasi yang melakukan riset yang dibutuhkan dalam akuntansi, yaitu :
1. Asosiasi-asosiasi nasional, institusi-institusi atau badan-badan pembuat keputusan
2. Peneliti-peneliti akademik
3. Kantor-kantor akuntan profesional
4. Perusahaan-perusahaan bisnis
Ke-4 grup tersebut, secara alami memfokuskan usaha penelitian mereka secara berbeda. Sementara riset-riset teknis, terapan dan proprietary merupakan aktivitas kantor-kantor akuntan profesional, riset-riset normatif dan empiris dilakukan oleh akademisi. Riset akuntansi pada perusahaan-perusahaan bisnis sering berfokus pada suatu industri atau suatu teknik tertentu.
BAB II
KLASIFIKASI DAN PENGEMBANGAN
MEMAJUKAN DISIPLIN AKUNTANSI
Perkembangan teori akuntansi telah mengalami kegagalan, terjadi evolusi arah dari “theorizing” ke “conceptualizing”. Dengan menggunakan definisi-definisi gabungan dari sejumlah kamus, kami menyatakan bahwa teori adalah :
1. Sekelompok prinsip fundamental terpadu yang mendasari suatu ilmu atau aplikasi-aplikasi praktisnya.
2. Formulasi dari hubungan-hubungan yang telah jelas atau prinsip-prinsip yang mendasari fenomena tertentu yang telah diamati, yang telah diuji sampai tingkat tertentu.
3. Cabang dari suatu seni atau ilmu yang mengandung pengetahuan mengenai prinsip-prinsip dan metode-metodenya bukan praktiknya.
4. Suatu susunan sekelompok hasil atau suatu body of theorems yang menyajikan pandangan sistematis dari beberapa subjek.
Di sisi lain, suatu konsep adalah “mental image terutama gagasan umum yang dibentuk dengan mengkombinasikan elemen-elemen dari suatu kelas kedalam gagasan mengenai satu obyek.” Aktivitas yang terlibata dalam konseptualisasi adalah konseptualisme, yang didefinisikan sebagai :
Doktrin. Pertengahan antara dua titik ekstrem nominalisme dan realisme, yang menyatakan bahwa yang universal atau karakteristik-karakteristik abstrak tidak memiliki realitas yang independen hanya ada dalam bentuk gagasan – gagasan dalam pikiran atau sifat-sifat yang terkandung dalam hal-hal tertentu.
STATUS PENDEKATAN-PENDEKATAN TRADISIONAL
Tujuan tradisional yaitu pembentukan teori akuntansi yang tegas dan universal dan kemudian menurunkan standar-standar dan praktik-praktik akuntansi yang berdaya guna dari teori semacam itu telah ditinggalkan. Usaha-usaha konseptualisasi yang luas dan kadang tidak jelas sekarang sedang terjadi. Pembuatan konsensus sekarang merupakan semboyan bagi mereka yang terlibat dalam penempaan standar-standar akuntansi keuangan baik di tingkat nasional maupun internasional.
PROF Wanda A Wallace menyatakan bahwa riset akuntansi internasional mungkin paralel dengan riset akuntansi secara umum. Dia mengilustrasikan poin ini dengan sebuah contoh metodologi yang didasarkan pada teori agen (agency theory), ekonomi transaksi (transactions economics), dan teori hirarki (theory of hierarchies). Kesimpulannya adalah bahwa riset akuntansi internasional mungkin lebih rumit dibanding riset nasional karena lingkungan-lingkungan internasional yang berbeda, terutama yang berhubungan dengan perjanjian, kepemilikan pemerintah, regulasi dan praktik-praktik interview pemerintah dan pengaruh budaya atas persepsi.
MEMBANGUN STRUKTUR PENDEKATAN ALTERNATIF
Klasifikasi sistem akuntansi keuangan mungkin bisa memberikan kegunaan yang sama. Analisisnya harus mengandung investigasi mengapa dan bagaimana sistem tertentu berbeda. Analisisnya sendiri bervariasi sepanjang waktu konvergensi vs divergensi. Selain itu, perubahan-perubahan sistem yang diinginkan bisa dikristalisasi dan perubahan yang diharapkan bisa diprediksi. Ada kemungkinan bahwa agen-agen perubahan dapat diidentifikasi dan laju perubahan dapat diukur. Dalam semua hal, banyak praktisi dan akademisi akuntansi internasional melihat kegunaan dari prosedur dan analisis klasifikasi.
Proses klasifikasi akuntansi internasional telah dicapai dalam dua cara:
1) Klasifikasi Subyektif
Upaya awal klasifikasi praktik-praktik akuntansi yang ada bisa ditelusuri ke Prof. G.G Mueller. Dia mengkaitkan 10 pengelompokkan tersebut dengan masing-masing lingkungan bisnis yang berbeda tempat mereka beroperasi. Ke-10 kelompok tersebut adalah :
1. AS/Kanada/Belanda
2. Persemakmuran Inggris (kecuali Kanada)
3. Jerman/ Jepang
4. Eropa Daratan (kecuali Jerman, Belanda, dan Skandinavia)
5. Skandinavia
6. Israel/Meksiko
7. Amerika Selatan
8. Negara-negara berkembang di Timur Jauh dan Dekat
9. Afrika (Kecuali Afrika Selatan)
10. Negara-negara komunis
Metode klasifikasi diatas dipakai secara luas oleh institusi-institusi akuntan nasional, sejumlah organisasi internasional, dan perusahaan-perusahaan jasa multinasional.
2) Klasifikasi-klasifikasi yang Teruji Secara Empiris
Analisis praktik-praktik akuntansi dan pelaporan yang secara nyata dipakai adalah cara lain untuk membentuk sistem klasifikasi. Pelopor dalam upaya ini adalah Prof.R.C DaCosta, J.C Bourgeois, dan W.M Lawson pada satu sisi dan Prof. W.G Frank dan R.D Nair di sisi lain. Mereka, seperti halnya peneliti-peneliti lain, telah mengaplikasikan analisis faktor untuk menemukan “cluster-cluster” berbasis statistik dari praktik-praktik akuntansi yang ada sekarang. Studi tentang cluster menggunakan data-data survey kualitatif mengenai prinsip-prinsip akuntansi dan praktik pelaporan yang disiapkan dan dipublikasikan oleh Price Waterhouse International.
POLA PENGEMBANGAN KOMPARATIF
Terdapat empat pendekatan yang berbeda terhadap pengembangan akuntansi dapat diamati di negara-negara Barat yang memiliki sistem ekonomi yang berorientasi pada pasar. Keempat pendekatan itu adalah :
1. Pola Makroekonomis
2. Pola Mikroekonomis
3. Pendekatan Disiplin Independen
4. Pendekatan Akuntansi Seragam
AKTIVITAS-AKTIVITAS PENDUKUNG
Aktivitas-aktivitas pendukung di luar pergerakan standar internasional secara umum diklasifikasikan menjadi :
a) Organisasi Regional
b) Institusi-institusi
BAB III
AKUNTANSI KEUANGAN KOMPARATIF
PERSPEKTIF GLOBAL DARI PRAKTIK AKUNTANSI
AMERIKA
Dewasa ini, AS merupakan kekuatan yang gemilang dalam akuntansi global. AS lebih baik dari negara-negara lain dalam hal pengeluaran riset akuntansi, jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan perguruan tinggi yang memiliki konsentrasi akuntansi.
Pengukuran Aset dan Kewajiban
Istilah aset tidak memiliki arti yang pasti, dalam hal sumberdaya mana yang harus dimasukkan dan sumberdaya mana yang harus dikeluarkan. Demikian juga, istilah tersebut meliputi interpretasi atas aset-aset tak berwujud seperti goodwill, dan R&D. Di Amerika Selatan, definisi aset termasuk kerugian-kerugian yang timbul karena memiliki hutang dalam satuan valuta asing. Di negara-negara Eropa Daratan, aset mungkin tidak meliputi berbagai tipe sewa guna usaha, tax loss carry-forwards, atau kepemilikan ekonomi dalam perusahaan-perusahaan afiliasi.
Konsep kewajiban diaplikasikan berbeda dari satu negara ke negara lain. Akuntansi bagi pajak penghasilan memberikan contoh spesifik. Di Argentina misalnya kewajiban pajak penghasilan tidak diakrualkan dan dicatat berdasarkan basis kas saja. Di Swiss, pencatatan akrual periodik terjadi tanpa pengakuan terhadap kewajiban pajak penghasilan yang tertunda. Kewajiban-kewajiban tertunda mungkin memerlukan beberapa metode alokasi yang berbeda. Di Belanda, nilai pajak penghasilan yang tertunda kadang-kadang merupakan nilai yang didiskontokan.
AUSTRALIA
Tradisi dan kebiasaan Inggris memberi ciri yang signifikan pada Australia walaupun akhir-akhir ini Australia lebih cenderung mengara ke pola Amerika. Perbedaan-perbedaan akuntansi keuangan dan praktik-praktik pelaporan antara Inggris dan Australia semakin meningkat. Gagasan Pan-Pasik sedang tumbuh di Australia, gagasan Komunitas Eropa tumbuh di Inggris.
Dua badan akuntansi profesional Australia adalah Institute of Chartered Accountants in Australia (ICAA) dan Australian Society of Accountants (ASA). ICAA memiliki keanggotaan kira-kira 20.000 dan terkait erat dengan audit dan praktik publik. Keanggotaan ASA kira-kira 60.000, terutama wakil dari sektor publik.
JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan Jepang merupakan bunga rampai dari begitu banyak eksternalitas domestik dan internasional. Di permukaan, laporan keuangan korporasi Jepang tampaknya mirip dengan perusahaan-perusahaan sejenis dari Inggris-Amerika. Namun, sebenarnya, kandungan informasi laporan keuangan korporasi Jepang berbeda secara substansial.
Penyusunan standar akuntansi di Jepang terutama merupakan fungsi pemerintah dengan sejumlah input pendukung dari JICPA. Semua perusahaan yang dibentuk berdasarkan undang-undang komersial diwajibkan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan akuntansinya, yang terkandung dalam “peraturan-peraturan” yang berkaitan dengan :
a) Neraca
b) Laporan Laba Rugi
c) Laporan Bisnis
d) Usulan bagi Pembagian Laba
e) Skedul-skedul Pendukung
INGGRIS
United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland terdiri dari empat negara, Inggris, Skotlandia, Wales, dan Pulau Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum dan kebijakan moneter dan fiskal serta aturan-aturan dan regulasi-regulasi sosial tunggal yang terpadu, perbedaan-perbedaan individual tetap ada di dalam keempat negara tersebut.
Aktivitas perusahaan yang didirikan di UK diatur secara luas oleh perundang-undangan yang bernama Companies Acts, yang merupakan hukum nasional. Legislasi yang menonjol adalah Companies Acts 1948, yang selanjutnya diamandemenkan secara substansial pada tahun 1967, 1976, 1980, dan 1981. Companies Act 1985 mengkonsolidasikan dan secara signifikan memperluas legilasi-legilasi sebelumnya dengan amandemen tambahan penting yang muncul tahun 1989. Tahun-tahun legislasi ini mengindikasikan tingginya frekuensi diperbaharuinya dan/atau diamandemenkan legislasi perusahaan-perusahaan Inggris. Yang perlu dicatat bahwa amandemennya tahun 1981 membawa ketentuan-ketentuan directive ke-4 EC kedalam hukum perusahaan Inggris dan amandemen tahun 1989 secara khusus mengakui ketentuan-ketentuan dari directive ke-7 dan ke-8 EC. Badan-badan akuntansi utama di UK adalah :
1. The Institute of Chartered Accountants in England and Wales
2. The Institute of Chartered Accountants in Ireland
3. The Institute of Chartered Accountants in Scotland
4. The Chartered Association of Certified Accountants
5. The Institute of Cost and Management Accountants
6. The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
Seperti di Australia, hukum perusahaan UK memuat persoalan-persoalan akuntansi dalam apa yang dinamakan skedul (misalnya, format alternatif untuk neraca dan laporan R/L terdapat dalam skedul 4 dan 4a 1985 Act)
Lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung dalam perundang-undangan adalah :
1. Pencocokan pendapatan dan beban berdasarkan beban akrual
2. Penilaian item-item aset dan kewajiban individual secara terpisah dalam masing-masing kelas aset dan kewajiban
3. Penerapan prinsip-prinsip konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan semua kewajiban dan kerugian yang diketahui
4. Kewajiban penerapan kebijaka-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun
5. Anggapan bahwa prinsip kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.
Sumber :Choi,Frederick d.s dan gerhard g.mueller. Akuntansi Internasional.Jakarta:Salemba Empat.1997