Rabu, 12 Juni 2013

BAB 6 ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL

Analisis keuangan lintas batas mencakup berbagai wilayah yurisdiksi. Sejumlah negara memiliki perbedaan yang sangat besar dalam praktik akuntansi, kualitas pengungkapan, sistem hukum, dan undang-undang, sifat dan ruang lingkup resiko usaha, dan cara untuk menjalankan usaha. Perbedaan ini berarti alat-alat analisis yang sangat efektif di satu wilayah menjadi kurang efektif di wilayah lain.
Kerangka Dasar Analisis Usaha
            Pelapu, Bernard, dan Healy membuat suatu kerangka dasar yang bermanfaat untuk analisis dan penilaian usaha dengan menggunakan data laporan keuangan. Kerangka dasar tersebut terdiri dari empat tahap analisis yaitu:
1)      Analisis Strategi Usaha
2)      Analisis Akuntansi
3)      Analisis Keuangan
4)      Analisis Prospektif
Analisis Keuangan Internasional
Tujuan analisis keuangan adalah untuk mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini dan lalu, dan untuk menilai apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Analisis rasio dan analisis arus kas merupakan alat yang penting dalam melakukan analisis keuangan.
            Analisis Rasio
I.                   Likuiditas
1.      Rasio lancar
2.      Rasio cepat atau acid test
3.      Rasio utang kas kini
II.                Efisiensi
1.      Perputaran Piutang
2.      Perputaran Persediaan
3.      Perputaran aktiva
III.             Profitabilitas
1.      Margin laba atas penjualan
2.      Tingkat imbalan atas aktiva
3.      Tingkat imbalan atas ekuitaas saham biasa
4.      Laba per saham
5.      Rasio pembayaran
IV.             Coverage
1.      Rasio utang terhadap total aktiva
2.      Times interest earned
3.      Cash debt coverage ratio
4.      Nilai buku per saham
Analisis Arus Kas
Analisis arus kas memberikan masukan mengenai arus kas dan manajemen suatu perusahaan. Laporan arus kas yang sangat mendetail diwajibkan menurut GAAP AS, GAAP Inggris, IFRS, dan standar akuntansi di sejumlah negara yang jumlahnya makin bertambah. Ukuran-ukuran yang berkaitan dengan arus kas sangat bermanfaat khususnya dalam analisis internasional karena tidak terlalu dipengaruhi oleh perbedaan prinsip akuntansi, bila dibandingkan dengan ukuran-ukuran berbasis laba. Laporan arus kas harus disajikan karena sering kali ditemukan kesulitan untuk menghitung arus kas dari operasi dan ukuran arus kas lainnya dengan menyesuaikan laba berbasis akrual.
Analis Prospektif Internasional
Analis Prospektif mencakup tahap peramalan dan penilaian. Ketika melakukan peramalan, para analis membuat ramalan mengenai prospek perusahaan secara eksplisit berdasarkan strategi usaha, catatan akuntansi, dan analisis keuangan. Ketika melakukan penilaian, analis mengubah ramalan kuantitatif menjadi suatu estimasi nilai perusahaan. Penilaian digunakan secara implisit maupun eksplisit dalam banyak keputusan usaha.
Source : Choi, Frederick D.S, dan Gary K. Meek, Akuntansi Internasional, 2nd ed. Jakarta: Salemba Empat : 2005

Rabu, 03 April 2013

MAKALAH AKUNTANSI INTERNASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN


· FAKTOR- FAKTOR LINGKUNGAN
Baik negara maju atau negara berkembang, besar atau kecil, pada belahan bumi yang satu ataupun yang lain, semuanya mengalami hubungan internasional yang lebih erat dan ketergantungan ekonomi yang lebih tinggi. Dengan memilah-milah dari sejumlah besar situasi dan kejadian-kejadian yang dianggap memiliki konsekuensi internasional, dibuat daftar 15 faktor lingkungan yang memberi dampak pada akuntansi. Pemilahan atas faktor-faktor ini bersifat subyektif dan daftarnya bisa berubah dengan berlalunya waktu. Yaitu :
a) Berpikir secara global
b) Ketergantungan perekonomian
c) Pasar modal global
d) Perusahaan-perusahaan Multinasional
e) Operasi Internasional yang Menguntungkan
f) Teori yang Tidak Memadai
g) Kompetensi Manajemen Internasional
h) Rintangan Akuntansi
i) Pendapatan dan Rasio yang Tidak Dapat Diperbandingkan
j) Kebutuhan akan Standar Internasional
k) Menara Akuntansi “Babel”
l) Beragamnya Pembuatan Standar
m) Ekonomi- Politik dari Akuntansi Dunia
n) “Relevance Lost” dari Akuntansi Manajerial
o) Pendidikan dan Riset
· INTERNASIONALISASI DISIPLIN AKUNTANSI
Akuntansi didefinisikan sebagai “suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, dan pengkomunikasian informasi ekonomi agar memungkinkan pemakai untuk membuat pertimbangan dan keputusan-keputusan. Yaitu informasi kuantitatif mengenai kesatuan ekonomi untuk membantu pengambilan keputusan yang diarahkan pada alokasi sumber daya – sumber daya ekonomi. Definisi ini bersifat luas karena mengandung identifikasi informasi serta semua aspek pelaporan keuangan komprehensif.
Tiga faktor kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisasi (bidang atau disiplin) akuntansi :
1. Spesialisasi
2. Sifat Internasional dari sejumlah masalah teknis akuntansi
3. Alasan historis


· DEFINISI
Akuntansi Internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum , yang berorientasi nasional dalam arti luas untuk : 1) Analisa Komparatif Internasional, 2) Pengukuran dan isu-isu pelapora akuntansi yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional, 3) Kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan 4) Harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar .


· PRAKTIK PROFESIONAL AKUNTANSI
Tingkatan yang paling terpadu adalah perusahaan-perusahaan “Big Six” yang berdomisili di Amerika-Inggris, yang memiliki nama tunggal di seluruh dunia. Pola organisasi internasional perusahaan-perusahaan ini berbentuk seragam yaitu “partnership of partnership” secara internasional. Dengan kata lain, 6 hingga 10 partnership regional (misalnya di Eropa, Amerika Selatan, Timur Dekat dan Afrika, Timur Jauh dan Pasifik Selatan) diintegrasikan ke dalam suatu partnership internasional yang bersifat administratif. Kantor pusat Price Waterhouse & Co adalah di London, sedangkan Arthur Anderson&Co terdapat di Chicago dan Geneva, dan KPMG Peat Marwick di New York.
Walaupun terdapat sejumlah perbedaan operasional antara ke 6 perusahaan ini, mereka mirip satu sama lainnya. Ada profit sharing antar partner di seluruh dunia. Akuntansi teknis, auditing dan jasa konsultansi diharmonisasikan secara global melalui prosedur-prosedur pengendalian internal dan program-program pelatihan terpadu yang rumit. Aktivitas-aktivitas pengembangan bisnis dan kehumasan dengan klien dijalankan dibawah satu nama dan dengan kepercayaan yang seragam. Bantuan teknis bagi setiap masalah tersedia dari staf-staf yang sangat terspesialisasi. Sebagian besar perusahaan ini sekarang mempublikasikan laporan periodik mengenai diri masing-masing yang merupakan sumber informasi yang baik mengenai ukuran, lingkup, dan filosofi internasional dan masing-masing perusahaan.


· PENELITIAN dan PENGEMBANGAN
Ada 4 grup yang paling aktif berpartisipasi yang melakukan riset yang dibutuhkan dalam akuntansi, yaitu :
1. Asosiasi-asosiasi nasional, institusi-institusi atau badan-badan pembuat keputusan
2. Peneliti-peneliti akademik
3. Kantor-kantor akuntan profesional
4. Perusahaan-perusahaan bisnis
Ke-4 grup tersebut, secara alami memfokuskan usaha penelitian mereka secara berbeda. Sementara riset-riset teknis, terapan dan proprietary merupakan aktivitas kantor-kantor akuntan profesional, riset-riset normatif dan empiris dilakukan oleh akademisi. Riset akuntansi pada perusahaan-perusahaan bisnis sering berfokus pada suatu industri atau suatu teknik tertentu.






BAB II
KLASIFIKASI DAN PENGEMBANGAN




MEMAJUKAN DISIPLIN AKUNTANSI
Perkembangan teori akuntansi telah mengalami kegagalan, terjadi evolusi arah dari “theorizing” ke “conceptualizing”. Dengan menggunakan definisi-definisi gabungan dari sejumlah kamus, kami menyatakan bahwa teori adalah :
1. Sekelompok prinsip fundamental terpadu yang mendasari suatu ilmu atau aplikasi-aplikasi praktisnya.
2. Formulasi dari hubungan-hubungan yang telah jelas atau prinsip-prinsip yang mendasari fenomena tertentu yang telah diamati, yang telah diuji sampai tingkat tertentu.
3. Cabang dari suatu seni atau ilmu yang mengandung pengetahuan mengenai prinsip-prinsip dan metode-metodenya bukan praktiknya.
4. Suatu susunan sekelompok hasil atau suatu body of theorems yang menyajikan pandangan sistematis dari beberapa subjek.
Di sisi lain, suatu konsep adalah “mental image terutama gagasan umum yang dibentuk dengan mengkombinasikan elemen-elemen dari suatu kelas kedalam gagasan mengenai satu obyek.” Aktivitas yang terlibata dalam konseptualisasi adalah konseptualisme, yang didefinisikan sebagai :
Doktrin. Pertengahan antara dua titik ekstrem nominalisme dan realisme, yang menyatakan bahwa yang universal atau karakteristik-karakteristik abstrak tidak memiliki realitas yang independen hanya ada dalam bentuk gagasan – gagasan dalam pikiran atau sifat-sifat yang terkandung dalam hal-hal tertentu.


STATUS PENDEKATAN-PENDEKATAN TRADISIONAL
Tujuan tradisional yaitu pembentukan teori akuntansi yang tegas dan universal dan kemudian menurunkan standar-standar dan praktik-praktik akuntansi yang berdaya guna dari teori semacam itu telah ditinggalkan. Usaha-usaha konseptualisasi yang luas dan kadang tidak jelas sekarang sedang terjadi. Pembuatan konsensus sekarang merupakan semboyan bagi mereka yang terlibat dalam penempaan standar-standar akuntansi keuangan baik di tingkat nasional maupun internasional.
PROF Wanda A Wallace menyatakan bahwa riset akuntansi internasional mungkin paralel dengan riset akuntansi secara umum. Dia mengilustrasikan poin ini dengan sebuah contoh metodologi yang didasarkan pada teori agen (agency theory), ekonomi transaksi (transactions economics), dan teori hirarki (theory of hierarchies). Kesimpulannya adalah bahwa riset akuntansi internasional mungkin lebih rumit dibanding riset nasional karena lingkungan-lingkungan internasional yang berbeda, terutama yang berhubungan dengan perjanjian, kepemilikan pemerintah, regulasi dan praktik-praktik interview pemerintah dan pengaruh budaya atas persepsi.


MEMBANGUN STRUKTUR PENDEKATAN ALTERNATIF
Klasifikasi sistem akuntansi keuangan mungkin bisa memberikan kegunaan yang sama. Analisisnya harus mengandung investigasi mengapa dan bagaimana sistem tertentu berbeda. Analisisnya sendiri bervariasi sepanjang waktu konvergensi vs divergensi. Selain itu, perubahan-perubahan sistem yang diinginkan bisa dikristalisasi dan perubahan yang diharapkan bisa diprediksi. Ada kemungkinan bahwa agen-agen perubahan dapat diidentifikasi dan laju perubahan dapat diukur. Dalam semua hal, banyak praktisi dan akademisi akuntansi internasional melihat kegunaan dari prosedur dan analisis klasifikasi.
Proses klasifikasi akuntansi internasional telah dicapai dalam dua cara:
1) Klasifikasi Subyektif
Upaya awal klasifikasi praktik-praktik akuntansi yang ada bisa ditelusuri ke Prof. G.G Mueller. Dia mengkaitkan 10 pengelompokkan tersebut dengan masing-masing lingkungan bisnis yang berbeda tempat mereka beroperasi. Ke-10 kelompok tersebut adalah :
1. AS/Kanada/Belanda
2. Persemakmuran Inggris (kecuali Kanada)
3. Jerman/ Jepang
4. Eropa Daratan (kecuali Jerman, Belanda, dan Skandinavia)
5. Skandinavia
6. Israel/Meksiko
7. Amerika Selatan
8. Negara-negara berkembang di Timur Jauh dan Dekat
9. Afrika (Kecuali Afrika Selatan)
10. Negara-negara komunis
Metode klasifikasi diatas dipakai secara luas oleh institusi-institusi akuntan nasional, sejumlah organisasi internasional, dan perusahaan-perusahaan jasa multinasional.
2) Klasifikasi-klasifikasi yang Teruji Secara Empiris
Analisis praktik-praktik akuntansi dan pelaporan yang secara nyata dipakai adalah cara lain untuk membentuk sistem klasifikasi. Pelopor dalam upaya ini adalah Prof.R.C DaCosta, J.C Bourgeois, dan W.M Lawson pada satu sisi dan Prof. W.G Frank dan R.D Nair di sisi lain. Mereka, seperti halnya peneliti-peneliti lain, telah mengaplikasikan analisis faktor untuk menemukan “cluster-cluster” berbasis statistik dari praktik-praktik akuntansi yang ada sekarang. Studi tentang cluster menggunakan data-data survey kualitatif mengenai prinsip-prinsip akuntansi dan praktik pelaporan yang disiapkan dan dipublikasikan oleh Price Waterhouse International.
POLA PENGEMBANGAN KOMPARATIF
Terdapat empat pendekatan yang berbeda terhadap pengembangan akuntansi dapat diamati di negara-negara Barat yang memiliki sistem ekonomi yang berorientasi pada pasar. Keempat pendekatan itu adalah :
1. Pola Makroekonomis
2. Pola Mikroekonomis
3. Pendekatan Disiplin Independen
4. Pendekatan Akuntansi Seragam
AKTIVITAS-AKTIVITAS PENDUKUNG
Aktivitas-aktivitas pendukung di luar pergerakan standar internasional secara umum diklasifikasikan menjadi :
a) Organisasi Regional
b) Institusi-institusi


BAB III
AKUNTANSI KEUANGAN KOMPARATIF




PERSPEKTIF GLOBAL DARI PRAKTIK AKUNTANSI
AMERIKA
Dewasa ini, AS merupakan kekuatan yang gemilang dalam akuntansi global. AS lebih baik dari negara-negara lain dalam hal pengeluaran riset akuntansi, jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan perguruan tinggi yang memiliki konsentrasi akuntansi.
Pengukuran Aset dan Kewajiban
Istilah aset tidak memiliki arti yang pasti, dalam hal sumberdaya mana yang harus dimasukkan dan sumberdaya mana yang harus dikeluarkan. Demikian juga, istilah tersebut meliputi interpretasi atas aset-aset tak berwujud seperti goodwill, dan R&D. Di Amerika Selatan, definisi aset termasuk kerugian-kerugian yang timbul karena memiliki hutang dalam satuan valuta asing. Di negara-negara Eropa Daratan, aset mungkin tidak meliputi berbagai tipe sewa guna usaha, tax loss carry-forwards, atau kepemilikan ekonomi dalam perusahaan-perusahaan afiliasi.
Konsep kewajiban diaplikasikan berbeda dari satu negara ke negara lain. Akuntansi bagi pajak penghasilan memberikan contoh spesifik. Di Argentina misalnya kewajiban pajak penghasilan tidak diakrualkan dan dicatat berdasarkan basis kas saja. Di Swiss, pencatatan akrual periodik terjadi tanpa pengakuan terhadap kewajiban pajak penghasilan yang tertunda. Kewajiban-kewajiban tertunda mungkin memerlukan beberapa metode alokasi yang berbeda. Di Belanda, nilai pajak penghasilan yang tertunda kadang-kadang merupakan nilai yang didiskontokan.

AUSTRALIA
Tradisi dan kebiasaan Inggris memberi ciri yang signifikan pada Australia walaupun akhir-akhir ini Australia lebih cenderung mengara ke pola Amerika. Perbedaan-perbedaan akuntansi keuangan dan praktik-praktik pelaporan antara Inggris dan Australia semakin meningkat. Gagasan Pan-Pasik sedang tumbuh di Australia, gagasan Komunitas Eropa tumbuh di Inggris.
Dua badan akuntansi profesional Australia adalah Institute of Chartered Accountants in Australia (ICAA) dan Australian Society of Accountants (ASA). ICAA memiliki keanggotaan kira-kira 20.000 dan terkait erat dengan audit dan praktik publik. Keanggotaan ASA kira-kira 60.000, terutama wakil dari sektor publik.


JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan Jepang merupakan bunga rampai dari begitu banyak eksternalitas domestik dan internasional. Di permukaan, laporan keuangan korporasi Jepang tampaknya mirip dengan perusahaan-perusahaan sejenis dari Inggris-Amerika. Namun, sebenarnya, kandungan informasi laporan keuangan korporasi Jepang berbeda secara substansial.
Penyusunan standar akuntansi di Jepang terutama merupakan fungsi pemerintah dengan sejumlah input pendukung dari JICPA. Semua perusahaan yang dibentuk berdasarkan undang-undang komersial diwajibkan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan akuntansinya, yang terkandung dalam “peraturan-peraturan” yang berkaitan dengan :
a) Neraca
b) Laporan Laba Rugi
c) Laporan Bisnis
d) Usulan bagi Pembagian Laba
e) Skedul-skedul Pendukung


INGGRIS
United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland terdiri dari empat negara, Inggris, Skotlandia, Wales, dan Pulau Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum dan kebijakan moneter dan fiskal serta aturan-aturan dan regulasi-regulasi sosial tunggal yang terpadu, perbedaan-perbedaan individual tetap ada di dalam keempat negara tersebut.
Aktivitas perusahaan yang didirikan di UK diatur secara luas oleh perundang-undangan yang bernama Companies Acts, yang merupakan hukum nasional. Legislasi yang menonjol adalah Companies Acts 1948, yang selanjutnya diamandemenkan secara substansial pada tahun 1967, 1976, 1980, dan 1981. Companies Act 1985 mengkonsolidasikan dan secara signifikan memperluas legilasi-legilasi sebelumnya dengan amandemen tambahan penting yang muncul tahun 1989. Tahun-tahun legislasi ini mengindikasikan tingginya frekuensi diperbaharuinya dan/atau diamandemenkan legislasi perusahaan-perusahaan Inggris. Yang perlu dicatat bahwa amandemennya tahun 1981 membawa ketentuan-ketentuan directive ke-4 EC kedalam hukum perusahaan Inggris dan amandemen tahun 1989 secara khusus mengakui ketentuan-ketentuan dari directive ke-7 dan ke-8 EC. Badan-badan akuntansi utama di UK adalah :
1. The Institute of Chartered Accountants in England and Wales
2. The Institute of Chartered Accountants in Ireland
3. The Institute of Chartered Accountants in Scotland
4. The Chartered Association of Certified Accountants
5. The Institute of Cost and Management Accountants
6. The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
Seperti di Australia, hukum perusahaan UK memuat persoalan-persoalan akuntansi dalam apa yang dinamakan skedul (misalnya, format alternatif untuk neraca dan laporan R/L terdapat dalam skedul 4 dan 4a 1985 Act)
Lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung dalam perundang-undangan adalah :
1. Pencocokan pendapatan dan beban berdasarkan beban akrual
2. Penilaian item-item aset dan kewajiban individual secara terpisah dalam masing-masing kelas aset dan kewajiban
3. Penerapan prinsip-prinsip konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan semua kewajiban dan kerugian yang diketahui
4. Kewajiban penerapan kebijaka-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun
5. Anggapan bahwa prinsip kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.


Sumber :Choi,Frederick d.s dan gerhard g.mueller. Akuntansi Internasional.Jakarta:Salemba Empat.1997

Rabu, 13 Februari 2013

PENGARUH ORIENTASI ETIKA, KOMPETENSI DAN INDEPENDENSI AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT: STUDI PADA AUDITOR DI KANTOR AKUNTAN PUBLIK KOTA SURAKARTA DAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Oleh :Fajriyah Melati Sholihah
ABSTRAK
 Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh orientasi etika, kompetensi dan independensi terhadap kualitas audit pada akuntan publik atau auditor independen. Permasalahan umum dalam penelitian ini adalah adanya perbedaan kepentingan antara pihak manajemen (agen) dan pihak pemilik perusahaan (prinsipal). Sebagai pengguna jasa audit, agen lebih menginginkan agar kinerjanya terlihat baik melalui laporan keuangan auditan sedangkan prinsipal menginginkan agar auditor mampu menghasilkan sebuah laporan keuangan auditan yang berkualitas yang menunjukkan keadaan yang sebenarnya dari perusahaan. Oleh karena itu maka permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) apakah orientasi etika auditor berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, (2) apakah kompetensi auditor berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, (3) apakah independensi auditor berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, dan (4) apakah or ientasi etika, kompetensi dan independensi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Populasi dalam penelitian ini adalah auditor di Kantor Akuntan Publik (KAP) di Kota Surakarta dan Daerah Ist imewa Yogyakarta dengan sampel penelitian yang diambil menggunakan teknik proportional simple random sampling berukuran 40 auditor. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah orientasi etika, kompetensi dan independensi, sedangkan variabel terikatnya adalah kualitas audit. Metode pengumpulan data dilakukan dengan metode kuesioner. Data yang terkumpul dianalisis dengan teknik analisis deskriptif dan analisis statist ik dengan menggunakan regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mas ing-masing variabel orientasi etika, kompetensi dan independensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa seluruh variabel bebas orientasi etika, kompetensi dan independensi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Nilai koefisien determinasi menunjukkan bahwa secara bersama-sama orientasi etika, kompetensi dan independensi member ikan sumbangan terhadap variabel terikat (kualitas audit) sebesar 92% sedangkan sisanya 8% dipengaruhi oleh faktor lain diluar model. Implikasi temuan penelitian ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas audit, setiap auditor harus meningkatkan kompetensi dan independensinya. Kata kunci: kualitas audit, orientasi etika, kompetensi, independensi.

Sumber :  mengutip abstract dari Fajriyah Melati Sholihah (Universitas Sebelas Maret) Solo 

link :  http://digilib.uns.ac.id/pengguna.php?mn=detail&d_id=12342

Nama : Muhammad Afgan Sabili
Kelas : 4EB10
NPM : 23209213

Rabu, 24 Oktober 2012

Pentingnya Etika Dalam Profesi Akuntansi

Sebelum kita membahas seberapa pentingnya etika dalam profesi akuntansi ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan “Etika”.
Pengertian Etika menurut :
Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”.
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.


Timbul dan berkembangnya profesi akuntan di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut.. Dari profesi akuntan inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Karena masyarakat menginginkan adanya transparansi atas laporan keuangan yang telah diaudit itu dengan sejujurnya. Disinilah pentingnya etika dalam profesi akuntansi. Etika disini sendiri berfungsi sebagai alat kontrol sosial atau sebagai mengatur tentang baik dan buruknya sikap dalam profesi akuntansi.


Bisa dibayangkan dari gambaran profesi akuntansi diatas apabila mereka tidak memiliki etika yang baik. Maka akan merugikan berbagai pihak tak terkecuali bagi masyarakat pengguna jasa akuntansi tersebut. Mungkin mereka akan mendapatkan kesalahan informasi tentang usaha dan bisnis mereka yang disebabkan oleh kecurangan dalam melaporkan hasil keuangan suatu perusahaan. Sungguh itu bukan merupakan etika yang tidak baik dalam profesi akuntansi karena tugas akuntansi adalah mencatat, meringkas, dan membuat laporan keuangan yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan. Apabila telah terjadi keuangan dalam akuntansi maka keputusan yang akan diambil oleh suatu manajemen perusahaan pun akan salah. Maka akan merugikan banyak pihak tak terkecuali pengaruhnya terhadap kemajuan perusahaan tersebut dalam masalah finansial.


Profesi akuntan sebenarnya bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.


Untuk itu disini hendaknya para akuntan dapat lebih menyadari untuk melakasanakan nilai dan norma yang berlaku agar jasa yang ia berikan tidak merugikan salah satu pihak san menguntungkan satu pihak. Dalam hal ini kejujuran dan keyakinan yang tinggi akan budi pekerti yang luhur dalam suatu standar etika profesi menjadi salah satu hal yang patut diandalkan. Agar kita tidak berbuat diluar kode etik profesi kita.


Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)


1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.


2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.

Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.


Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.


Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.


3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.


Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.


4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.


Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.


Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.


5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.

Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.


Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.


6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.


Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.


7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.


Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.


8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.


Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Senin, 30 April 2012

Distinguish Factor


Ten differences between Generation X and Generation Y employees
Recruitment is an ever changing landscape, and with demographics continually changing it makes for some interesting recruiting strategies going forward. The early Baby Boomers (defined as being born between 1946 to 1964, and aged between 43-61) are now starting to retire, and as recruiters we are now having to put more of a focus on Generation X-ers (defined as being born between 1965 to 1979, and aged between 28-42) and Generation Y-ers (defined as being born between 1980 and 1984, and aged between 13-27).
But to recruit and retain people from these two generations, then we surely need to understand what makes them tick in a working environment. Krista Third of Tamm Communications has noted ten different workplace differences between the X and Y generations that we should all take note of:
1. Preferred style of leadership
X - only competent leaders will do
Y – collaboration with management is expected
2. Value of Experience
X – don’t tell me where you have been, show me what you know
Y – experience is irrelevant, as the world is changing so fast
3. Autonomy
X – give them direction, and then leave them to it
Y – questions, questions, questions
4. Feedback
X - expect regular feedback
Y - need constant and immediate feedback
5. Rewards
X – freedom is the ultimate reward
Y – money talks
6. Training
X – want to continually learn, if they don’t they will leave
Y – still in an exam driven mentality
7. Work Hours
X – do their work and go home
Y – will work as long as needed …or until they get bored
8. Work Life Balance
X – they want to enjoy life to the full, while they are young enough to do so
Y – their lives are busy – they need alot of ‘me’ time
9. Loyalty
X – they are committed as everyone else working there
Y – already working out their exit strategy
10. Meaning of Money
X – it gives freedom and independence
Y - just something that allows them to maintain their lifestyle

Agree In Future

I agreed because Generation Y assumes adults at work are on their side. They were raised by parents who often acted more like friends and mentors. So Gen Y comes to the negotiating table with unprecedented confidence about what kind of workplace they want.
Gen Y is different than previous generation workers in the following ways:
Gen Y uses modern tools and technologies, including software that’s easily accessible and free from the Internet;
Gen Y easily maintains their to-do lists, and priorities by synching with the PDAs and iPODs;
Gen Y are not workaholics, and understand the relationship between a balanced life and productivity;
Gen Y are more likely to love their jobs, because they change jobs more frequently, and stay in jobs that match their passions and talents;
Gen Y has a continuing thirst for learning and personal growth;
Gen Y wants to have new experiences, try new things, and be creative;
Gen Y doesn’t stay in jobs they don’t like just to be comfortable and secure.

Why Do I Work ?


  1.  I work for my family
  2.  I work to earn money
  3.  I work to change my life
  4.  I work to get married
  5.  I work to my passion
  6.  I work to gain experience
  7.  I work because I have to